DARUL MUWAHHIDIN WONOSUMO

DARUL MUWAHHIDIN WONOSUMO
Page ini berisikan Informasi2 Islami yg berguna bagi Santri dan dan Allumni serta khalayak Umum disamping juga informasi2 berkaitan dengan Profil Institusi, Event, dan Aktifitas2 Lembaga Pondok Pesantren. Disini juga memberikan kemungkinan kepada siapapun baik yang masih berstatus sebagai Santri maupun Alumnus untuk sharing atau sekedar bernostalgia dengan suguhan foto2 serta untuk tetap mendapatkan update informasi2 berkaitan dengan Pondok Pesantren Darul Muwahhidin WONOSUMO.

Minggu, 04 Agustus 2013

PENGERTIAN ILMU FIQIH SERTA KEUTAMAANNYA

Ilustrasi Gambar : Pengajian Kitab Kuning dg Latar Belakang Pondok Pesantren Darul Muwahhidin Wonosumo Kutorejo Mojokerto Jatim

PENGERTIAN ILMU FIQIH SERTA KEUTAMAANNYA

A. Kewajiban Belajar.
ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﻃﻠﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﺮﻳﻀﺔ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﻣﺴﻠﻤﺔ
Rasulullah saw bersabda : “Menuntut ilmu wajib bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan”.

ﺍﻋﻠﻢ, ﺑﺄﻧﻪ ﻻﻳﻔﺘﺮﺽ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺴﻠﻢ، ﻃﻠﺐ ﻛﻞ ﻋﻠﻢ ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻳﻔﺘﺮﺽ ﻋﻠﻴﻪ ﻃﻠﺐ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﺤﺎﻝ ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﻭﺃﻓﻀﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﺤﺎﻝ ، ﻭﺃﻓﻀﻞ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺣﻔﻆ ﺍﻟﺤﺎﻝ
Perlu diketahui bahwa, kewajiban menuntut ilmu bagi muslim laki-laki dan perempuan ini tidak untuk sembarang ilmu, tapi terbatas pada ilmu agama, dan ilmu yang menerangkan cara bertingkah laku atau bermuamalah dengan sesama manusia. Sehingga ada yang berkata, “Ilmu yang paling utama ialah ilmu Hal. Dan perbuatan yang paling mulia adalah menjaga perilaku.”
Yang dimaksud ilmu hal ialah ilmu agama islam, shalat misalnya.

ﻭﻳﻔﺘﺮﺽ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﻃﻠﺐ ﻣﺎ ﻳﻘﻊ ﻟﻪ ﻓﻰ ﺣﺎﻟﻪ ﻓﻰ ﺃﻯ ﺣﺎﻝ ﻛﺎﻥ، ﻓﺈﻧﻪ ﻻﺑﺪ ﻟﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﻴﻔﺘﺮﺽ ﻋﻠﻴﻪ ﻋﻠﻢ ﻣﺎ ﻳﻘﻊ ﻟﻪ ﻓﻰ ﺻﻼﺗﻪ ﺑﻘﺪﺭ ﻣﺎ ﻳﺆﺩﻯ ﺑﻪ ﻓﺮﺽ ﺍﻟﺼﻼﺓ ،

Oleh karena setiap orang islam wajib mengerjakan shalat, maka mereka wajib mengetahui rukun-rukun dan sarat-sarat sahnya shalat, supaya dapat melaksanakan shalat dengan sempurna.

ﻭﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﺑﻘﺪﺭ ﻣﺎ ﻳﺆﺩﻯ ﺑﻪ ﺍﻟﻮﺍﺟﺐ، ﻷﻥ ﻣﺎ ﻳﺘﻮﺳﻞ ﺑﻪ ﺇﻟﻰ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﺍﻟﻔﺮﺽ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﺮﺿﺎ ، ﻭﻣﺎ ﻳﺘﻮﺳﻞ ﺑﻪ ﺇﻟﻰ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﺍﻟﻮﺍﺟﺐ ﻳﻜﻮﻥ ﻭﺍﺟﺒﺎ ﻭﻛﺬﺍ ﻓﻰ ﺍﻟﺼﻮﻡﻭﺍﻟﺰﻛﺎﺓ، ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﻣﺎﻝ، ﻭﺍﻟﺤﺞ ﺇﻥ ﻭﺟﺐ ﻋﻠﻴﻪ. ﻭﻛﺬﺍ ﻓﻰ ﺍﻟﺒﻴﻮﻉ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻳﺘﺠﺮ .

Setiap orang islam wajib mempelajari/mengetahui rukun maupun shalat amalan ibadah yang akan dikerjakannya untuk memenuhi kewajiban tersebut. Karena sesuatu yang menjadi perantara untuk melakukan kewajiban, maka mempelajari wasilah/perantara tersebut hukumnya wajib. Ilmu agama adalah sebagian wasilah untuk mengerjakan kewajiban agama. Maka, mempelajari ilmu agama hukumnya wajib. Misalnya ilmu tentang puasa, zakat bila berharta, haji jika sudah mampu, dan ilmu tentang jual beli jika
berdagang.
ﻗﻴﻞ ﻟﻤﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺍﻟﺤﺴﻦ، ﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ: ﻟﻤﺎ ﻻﺗﺼﻨﻒ ﻛﺘﺎﺑﺎ ﻓﻰ ﺍﻟﺰﻫﺪ؟ ﻗﺎﻝ : ﻗﺪ ﺻﻨﻔﺖ ﻛﺘﺎﺑﺎ ﻓﻰ ﺍﻟﺒﻴﻮﻉ ﻳﻌﻨﻰ : ﺍﻟﺰﺍﻫﺪ ﻣﻦ ﻳﺤﺘﺮﺯ ﻋﻦ ﺍﻟﺸﺒﻬﺎﺕ ﻭﺍﻟﻤﻜﺮﻭﻫﺎﺕ ﻓﻰ ﺍﻟﺘﺠﺎﺭﺍﺕ.
Muhammad bin Al-Hasan pernah ditanya mengapa beliau tidak menyusun kitab tentang zuhud, beliau menjawab, “aku telah mengarang sebuah kitab tentang jual beli.” Maksud beliau adalah yang dikatakan zuhud ialah menjaga diri dari hal-hal yang subhat (tidak jelas halal haramnya) dalam berdagang.
ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻓﻰ ﺳﺎﺋﺮ ﺍﻟﻤﻌﺎﻣﻼﺕ ﻭﺍﻟﺤﺮﻑ ، ﻭﻛﻞ ﻣﻦ ﺍﺷﺘﻐﻞ ﺑﺸﻴﺊ ﻣﻨﻬﺎ ﻳﻔﺘﺮﺽ ﻋﻠﻴﻪ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﺘﺤﺮﺯ ﻋﻦ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ ﻓﻴﻪ . ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻳﻔﺘﺮﺽ ﻋﻠﻴﻪ ﻋﻠﻢ ﺃﺣﻮﺍﻝ ﺍﻟﻘﻠﺐ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻮﻛﻞ ﻭﺍﻹﻧﺎﺑﺔ ﻭﺍﻟﺨﺸﻴﺔ ﻭﺍﻟﺮﺿﻰ ، ﻓﺈﻧﻪ ﻭﺍﻗﻊ ﻓﻰ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﺣﻮﺍﻝ .
Setiap orang yang berkecimpung di dunia perdagangan, wajib mengetahui cara berdagang dalam islam supaya dapat menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan. Setiap orang juga harus mengetahui ilmu-ilmu yang berkaitan dengan batin atau hati, misalnya tawakal, tobat, takut kepada Allah, dan ridha. Sebab, semua itu terjadi pada segala keadaan.

B. Keutamaan Ilmu.

ﻭﺷﺮﻑ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻻﻳﺨﻔﻰ ﻋﻠﻰ ﺃﺣﺪ ﺇﺫ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﺨﺘﺺ ﺑﺎﻹﻧﺴﺎﻧﻴﺔ ﻷﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻟﺨﺼﺎﻝ ﺳﻮﻯ ﺍﻟﻌﻠﻢ ، ﻳﺸﺘﺮﻙ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻭﺳﺎﺋﺮ ﺍﻟﺤﻴﻮﺍﻧﺎﺕ: ﻛﺎﻟﺸﺠﺎﻋﺔ ﻭﺍﻟﺠﺮﺍﺀﺓ ﻭﺍﻟﻘﻮﺓ ﻭﺍﻟﺠﻮﺩ ﻭﺍﻟﺸﻔﻘﺔ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﺳﻮﻯ ﺍﻟﻌﻠﻢ .

Tidak seorang pun yang meragukan akan pentingnya ilmu pengetahuan, karena ilmu itu khusus dimiliki umat manusia. Adapun selain ilmu, itu bisa dimiliki manusia dan bisa dimiliki binatang. Dengan ilmu pengetahuan.

ﻭﺑﻪ ﺃﻇﻬﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﻀﻞ ﺁﺩﻡ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﻼﺋﻜﺔ ، ﻭﺃﻣﺮﻫﻢ ﺑﺎﻟﺴﺠﻮﺩ ﻟﻪ .
Allah Ta’ala mengangkat derajat Nabi Adam as. Diatas para malaikat. Oleh karena itu, malaikat di perintah oleh Allah agar sujud kepada Nabi Adam as.
ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺷﺮﻑ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺑﻜﻮﻧﻪ ﻭﺳﻴﻠﺔ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﺒﺮ ﻭﺍﻟﺘﻘﻮﻯﺍﻟﺬﻯ ﻳﺴﺘﺤﻖ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﻤﺮﺀ ﺍﻟﻜﺮﺍﻣﺔ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻠﻪ، ﻭﺍﻟﺴﻌﺎﺩﺓ ﻭﺍﻷﺑﺪﻳﺔ ، ﻛﻤﺎ ﻗﻴﻞ ﻟﻤﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻬﻤﺎ ﺷﻌﺮﺍ
ﺗﻌـﻠـﻢ ﻓــﺈﻥ ﺍﻟـﻌﻠـﻢ ﺯﻳـﻦ ﻷﻫــﻠــﻪ  #   ﻭﻓــﻀـﻞ ﻭﻋــﻨـﻮﺍﻥ ﻟـﻜـﻞ ﻣـــﺤﺎﻣـﺪ
ﻭﻛــﻦ ﻣـﺴﺘـﻔـﻴﺪﺍ ﻛـﻞ ﻳـﻮﻡ ﺯﻳـﺎﺩﺓ  #  ﻣﻦ ﺍﻟﻌـﻠﻢ ﻭﺍﺳـﺒﺢ ﻓﻰ ﺑﺤـﻮﺭ ﺍﻟﻔﻮﺍﺋـﺪ
ﺗـﻔـﻘـﻪ ﻓﺈﻥ ﺍﻟـﻔــﻘـﻪ ﺃﻓــﻀـﻞ ﻗﺎﺋـﺪ  #  ﺍﻟﻰ ﺍﻟــﺒﺮ ﻭﺍﻟﺘـﻘـﻮﻯ ﻭﺃﻋـﺪﻝ ﻗـﺎﺻـﺪ
ﻫﻮ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺍﻟﻬﺎﺩﻯ ﺍﻟﻰ ﺳﻨﻦ ﺍﻟﻬﺪﻯ   #  ﻫﻮ ﺍﻟﺤﺼﻦ ﻳﻨﺠﻰ ﻣﻦ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻟﺸﺪﺍﺋﺪ
ﻓـﺈﻥ ﻓـﻘﻴــﻬـﺎ ﻭﺍﺣــﺪﺍ ﻣــﺘـﻮﺭﻋــﺎ #  ﺃﺷـﺪ ﻋـﻠﻰ ﺍﻟﺸـﻴﻄـﺎﻥ ﻣﻦ ﺃﻟـﻒ ﻋﺎﺑﺪ
Ilmu itu sangat penting karena itu sebagai perantara (sarana) untuk bertaqwa. Dengan taqwa inilah manusia menerima kedudukan terhormat disisi Allah, dan keuntungan yang abadi. Sebagaimana dikatakan Muhammad bin Al-Hasan bin Abdullah dalam syairnya :
“Belajarlah! Sebab ilmu adalah penghias bagi pemiliknya # dia adalah keutamaan, dan pertanda segala pujian,
Jadikan hari-harimu untuk menambah ilmu. # Dan berenanglah di lautan ilmu yang berguna.”
Belajarlah ilmu agama, karena ia adalah ilmu yang paling unggul # Ilmu yang dapat membimbing menuju kebaikan dan taqwa,
ilmu paling lurus untuk di pelajarai. Dialah ilmu yang menunjukkan kepada jalan yang lurus # yakni jalan petunjuk Tuhan yang dapat menyelamatkan manusia dari segala keresahan.
Oleh karena itu orang yang ahli ilmu agama dan bersifat wara’ # lebih berat bagi setan daripada menggoda seribu ahli ibadah tapi bodoh.

C. Belajar Ilmu Akhlaq


( ﻭﺍﻟﻌﻠﻢ ﻭﺳﻴﻠﺔ ﺇﻟﻰ ﻣﻌﺮﻓﺔ: ﺍﻟﻜﺒﺮ، ﻭﺍﻟﺘﻮﺍﺿﻊ ، ﻭﺍﻷﻟﻔﺔ، ﻭﺍﻟﻌﻔﺔ ، ﻭﺍﻷﺳﺮﺍﻑ ، ﻭﺍﻟﺘﻘﺘﻴﺮ، ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ،( ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻓﻰ ﺳﺎﺋﺮ ﺍﻷﺧﻼﻕ ﻧﺤﻮ ﺍﻟﺠﻮﺩ، ﻭﺍﻟﺒﺨﻞ، ﻭﺍﻟﺠﺒﻦ، ﻭﺍﻟﺠﺮﺍﺀﺓ. ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻜﺒﺮ ، ﻭﺍﻟﺒﺨﻞ، ﻭﺍﻟﺠﺒﻦ، ﻭﺍﻹﺳﺮﺍﻑ ﺣﺮﺍﻡ، ﻭﻻﻳﻤﻜﻦ ﺍﻟﺘﺤﺮﺯ ﻋﻨﻬﺎ ﺇﻻ ﺑﻌﻠﻤﻬﺎ، ﻭﻋﻠﻢ ﻣﺎ ﻳﻀﺎﺩﻫﺎ ، ﻓﻴﻔﺘﺮﺽ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﺇﻧﺴﺎﻥ ﻋﻠﻤﻬﺎ
Setiap orang islam juga wajib mengetahui/ mempelajari akhlak yang terpuji dan yang tercela, seperti watak murah hati, kikir, penakut, pemberani, merendah diri, congkak, menjaga diri dari keburukan, israf (berlebihan), bakhil terlalu hemat dan sebagainya. Sifat sombong, kikir, penakut, israf hukumnya haram. Dan
tidak mungkin bisa terhindar dari sifat-sifat itu tanpa mengetahui kriteria sifat-sifat tersebut serta mengetahui cara menghilangkannya. Oleh karena itu orang islam wajib mengetahuinya.

ﻭﻗﺪ ﺻﻨﻒ ﺍﻟﺴﻴﺪ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻷﺟﻞ ﺍﻷﺳﺘﺎﺫ ﺍﻟﺸﻬﻴﺪ ﻧﺎﺻﺮ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺃﺑﻮ ﺍﻟﻘﺎﺳﻢ ﻛﺘﺎﺑﺎ ﻓﻰ ﺍﻷﺧﻼﻕ ﻭﻧﻌﻢ ﻣﺎ ﺻﻨﻒ ﻓﻴﺠﺐ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺴﻠﻢ ﺣﻔﻈﻬﺎ .
Asy-Syahid Nasyiruddin telah menyusun kitab yang membahas tentang akhlak. Kitab tersebut sangat bermutu, dan perlu dibaca. Karena setiap orang wajib memelihara akhlaknya.

D. Ilmu Yang Fardu Kifayah dan Yang Haram dipelajari.

ﻭﺃﻣﺎ ﺣﻔﻆ ﻣﺎ ﻳﻘﻊ ﻓﻰ ﺍﻷﺣﺎﻳﻴﻦ ﻓﻔﺮﺽ ﻋﻠﻰ ﺳﺒﻴﻞ  ﺍﻟﻜﻔﺎﻳﺔ ، ﺇﺫﺍ ﻗﺎﻡ ﺍﻟﺒﻌﺾ ﻓﻰ ﺑﻠﺪﺓ ﺳﻘﻂ ﻋﻦ ﺍﻟﺒﺎﻗﻴﻦ ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﻰ ﺍﻟﺒﻠﺪﺓ ﻣﻦ ﻳﻘﻮﻡ ﺑﻪ ﺍﺷﺘﺮﻛﻮﺍ ﺟﻤﻴﻌﺎ ﻓﻰ ﺍﻟﻤﺄﺛﻢ ، ﻓﻴﺠﺐ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺃﻥ ﻳﺄﻣﺮﻫﻢ ﺑﺬﻟﻚ ﻭﻳﺠﺒﺮ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺒﻠﺪﺓ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ .
Adapun mempelajari amalan agama yang dikerjakan pada saat tertentu seperti shalat zenajah dan lain-lain, itu hukumnya fardhu kifayah. Jika di suatu tempat/daerah sudah ada orang yang mempelajari ilmu tersebut, maka yang lain bebas dari kewajiban. Tapi bila di suatu daerah tak ada seorangpun yang mempelajarinya maka seluruh daerah itu berdosa. Oleh karena itu pemerintah wajib memerintahkan kepada rakyatnya supaya belajar ilmu yang hukumnya fardhu kifayah tersebut. Pemerintah berhak memaksa mereka untuk mereka untuk melaksanakannya.
ﻗﻴﻞ: ﺇﻥ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻣﺎ ﻳﻘﻊ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻓﻰ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﺣﻮﺍﻝ  ﺑﻤﻨﺰﻟﺔ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻻﺑﺪ ﻟﻜﻞ ﻭﺍﺣﺪ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻭﻋﻠﻢ ﻣﺎ ﻳﻘﻊ ﻓﻰ ﺍﻷﺣﺎﻳﻴﻦ ﺑﻤﻨﺰﻟﺔ ﺍﻟﺪﻭﺍﺀ ﻳﺤﺘﺎﺝ ﺇﻟﻴﻪ ( ﻓﻰ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﻭﻗﺎﺕ)
Dikatakan bahwa mengetahui/mempelajari amalan ibadah yang hukumnya fardhu ain itu ibarat makanan yang di butuhkansetiap orang. Sedangkan mempelajari amalan yang hukumnya fardhu kifayah, itu ibarat obat, yang mana tidak dibutuhkan oleh setiap orang, dan penggunaannya pun pada waktu-waktu tertentu.

ﻭﻋﻠﻢ ﺍﻟﻨﺠﻮﻡ ﺑﻤﻨﺰﻟﺔ ﺍﻟﻤﺮﺽ، ﻓﺘﻌﻠﻤﻪ ﺣﺮﺍﻡ ، ﻷﻧﻪ ﻳﻀﺮ ﻭﻻﻳﻨﻔﻊ، ﻭﺍﻟﻬﺮﺏ ﻋﻦ ﻗﻀﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻭﻗﺪﺭﻩ ﻏﻴﺮ ﻣﻤﻜﻦ.
Sedangkan mempelajari ilmu nujum itu hukumnya haram, karena ia diibaratkan penyakit yang sangat membahayakan. Dan mempelajari ilmu nujum itu hanyalah sia- sia belaka, karena ia tidak bisa menyelamatkan seseorang dari taqdir Tuhan.


ﻓﻴﻨﺒﻐﻰ ﻟﻜﻞ ﻣﺴﻠﻢ ﺃﻥ ﻳﺸﺘﻐﻞ ﻓﻰ ﺟﻤﻴﻊ ﺃﻭﻗﺎﺗﻪ ﺑﺬﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻭﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ، ﻭﺍﻟﺘﻀﺮﻉ، ﻭﻗﺮﺍﺀﺓ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ، ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺎﺕ (ﺍﻟﺪﺍﻓﻌﺔ ﻟﻠﺒﻼﺀ) ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ، ﻭﻳﺴﺄﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺍﻟﻌﻔﻮ ﻭﺍﻟﻌﺎﻓﻴﺔ ﻓﻰ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺍﻵﺧﺮﺓ ﻟﻴﺼﻮﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺍﻟﺒﻼﺀ ﻭﺍﻵﻓﺎﺕ، ﻓﺈﻥ ﻣﻦ ﺭﺯﻕ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻟﻢ ﻳﺤﺮﻡ ﺍﻹﺟﺎﺑﺔ . ﻓﺈﻥ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺒﻼﺀ ﻣﻘﺪﺭﺍ ﻳﺼﻴﺒﻪ ﻻﻣﺤﺎﻟﺔ، ﻭﻟﻜﻦ ﻳﺒﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﻳﺮﺯﻗﻪ ﺍﻟﺼﺒﺮ ﺑﺒﺮﻛﺔ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ
.
Oleh karena itu, setiap orang islam wajib mengisi seluruh waktunya dengan berzikir kepada Allah, berdo’a, memohon seraya merendahkan diri kepadaNya, membaca Al-Qur’an,dan bersedekah supaya terhindar dari mara bahaya.

ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺇﺫﺍ ﺗﻌﻠﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺠﻮﻡ ﻗﺪﺭﻣﺎ ﻳﻌﺮﻑ ﺑﻪ ﺍﻟﻘﺒﻠﺔ ﻭﺃﻭﻗﺎﺕ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﻴﺠﻮﺯ ﺫﻟﻚ

Boleh mempelajari ilmu nujum (ilmu falaq) untuk mengetahui arah kiblat, dan waktu-waktu shalat.
ﻭﺃﻣﺎ ﺗﻌﻠﻢ ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻄﺐ ﻓﻴﺠﻮﺯ ، ﻷﻧﻪ ﺳﺒﺐ ﻣﻦ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﻓﻴﺠﻮﺯ ﺗﻌﻠﻤﻪ ﻛﺴﺎﺋﺮ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ . ﻭﻗﺪ ﺗﺪﺍﻭﻯ ﺍﻟﻨﺒﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻼﻡ
Boleh pula mempelajari ilmu kedokteran, karena ia merupakan usaha penyembuhan yang tidak ada hubungannya dengan sihir, jimat, tenung dan lain-lainnya. Karena Nabi juga pernah berobat.
ﻭﻗﺪ ﺣﻜﻰ ﻋﻦ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻰ ﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻋﻠﻤﺎﻥ: ﻋﻠﻢ ﺍﻟﻔﻘﻪ ﻟﻸﺩﻳﺎﻥ، ﻭﻋﻠﻢ ﺍﻟﻄﺐ ﻟﻸﺑﺪﺍﻥ ، ﻭﻣﺎ ﻭﺭﺍﺀ ﺫﻟﻚ ﺑﻠﻐﺔ ﻣﺠﻠﺲ .
Imam Syafi’I rahimahullah berkata, “ilmu itu ada dua, yaitu ilmu piqih untuk mengetahui hukum agama, dan ilmu kedokteran untuk memelihara badan.”

E. Definisi Ilmu.

ﻭﺃﻣﺎ ﺗﻔﺴﻴﺮ ﺍﻟﻌﻠﻢ : ﻓﻬﻮ ﺻﻔﺔ ﻳﺘﺠﻠﻰ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﻤﺬﻛﻮﺭ ﻟﻤﻦ ﻗﺎﻣﺖ ﻫﻰ ﺑﻪ ﻛﻤﺎ ﻫﻮ. ﻭﺍﻟﻔﻘﻪ : ﻣﻌﺮﻓﺔ ﺩﻗﺎﺋﻖ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻣﻊ ﻧﻮﻉ ﻋﻼﺝ . ﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﺣﻨﻴﻔﺔ ﺭﺣﻤﺔ ﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ : ﺍﻟﻔﻘﻪ ﻣﻌﺮﻓﺔ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻣﺎ ﻟﻬﺎ ﻭﻣﺎ ﻋﻠﻴﻬﺎ. ﻭﻗﺎﻝ : ﻣﺎ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺇﻻ ﻟﻠﻌﻤﻞ ﺑﻪ، ﻭﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻪ ﺗﺮﻙ ﺍﻟﻌﺎﺟﻞ ﺍﻵﺟﻞ

Ilmu ditafsiri dengan : Sifat yang dimiliki seseorang, maka menjadi jelaslah apa yang terlintas di dalam pengertiannya. Fiqih adalah: Pengetahuan tentang kelembutan-kelebutan ilmu. Ujar Abu Hanifah : Fiqih adalah pengetahuan tentang hal-hal yang berguna, yang berbahaya bagi diri seseorang. Ujarnya lagi : Ilmu itu hanya untuk diamalkannya, sedang mengamalkan di sini berarti meninggalkan orientasi demi akhirat.


ﻓﻴﻨﺒﻐﻰ ﻟﻺﻧﺴﺎﻥ ﺃﻥ ﻻﻳﻐﻔﻞ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ ، ﻣﺎ ﻳﻨﻔﻌﻬﺎ ﻭﻣﺎ ﻳﻀﺮﻫﺎ، ﻓﻰ ﺃﻭﻟﻬﺎ ﻭﺁﺧﺮﻫﺎ ، ﻭﻳﺴﺘﺠﻠﺐ ﻣﺎ ﻳﻨﻔﻌﻬﺎ ﻭﻳﺠﺘﻨﺐ ﻋﻤﺎ ﻳﻀﺮﻫﺎ ، ﻛﻰ ﻻﻳﻜﻮﻥ ﻋﻘﻠﻪ ﻭﻋﻤﻠﻪ ﺣﺠﺔ ﻓﻴﺰﺩﺍﺩ ﻋﻘﻮﺑﺔ، ﻧﻌﻮﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺳﺨﻄﻪ ﻭﻋﻘﻮﺑﻪ .


Maka seyogyanya manusia jangan sampai lengah diri dari hal-hal yang bermanfaat dan berbahaya di dunia dan akhirat. Dengan demikian dia akan mengambil mana yang bermanfaat dan menjauhi mana yang berbahaya, agar supaya baik akal dan ilmunya tidak menjadi beban pemberat atas dirinya dan menambah siksanya. Kita berlindung kepada allah dari murka dan siksanya.

ﻭﻗﺪ ﻭﺭﺩ ﻓﻰ ﻣﻨﺎﻗﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻭﻓﻀﺎﺋﻠﻪ، ﺁﻳﺎﺕ ﻭﺃﺧﺒﺎﺭ ﺻﺤﻴﺤﺔ ﻣﺸﻬﻮﺭﺓ ﻟﻢ ﻧﺸﺘﻐﻞ ﺑﺬﻛﺮﻫﺎ ﻛﻰ ﻻﻳﻄﻮﻝ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ.


Dalam masalah kebaikan keistimewaan dan keutaman ilmu itu, banyaklah ayat- ayat al-quran dan hadis-hadis shahih dan masyhur yang mengemukakannya. Namun kali ini tidak kami kedepankan, agarlah
uraian kitab ini tidak terlalu berkepanjangan. ku wasiat tersebut.


Pustaka : Facebook

Sabtu, 03 Agustus 2013

Puasa Romadlon Pada Masa Rosululloh SAW

Ilustrasi : Pondok Pesantren Darul Muwahhidin Wonokusumo Kutorejo Mojokerto
Background : Kalender Syamsiyah Qomariyah (Photoshop)
Puasa Romadlon Pada Masa Rosululloh SAW

Ramadan berarti bulan musim panas terik. Pada zaman sebelum Rasulullah SAW, masyarakat Arab tidak murni menggunakan kalender qamariyah (bulan), tetapi setiap tiga tahun menambahkan satu bulan tambahan untuk menyesuaikan dengan dengan musim. Sistem kalender campuran itu biasa disebut sistem qamari-syamsiah (luni-solar calendar). Nama bulan lain yang berkaitan dengan musim adalah Rabiul awal dan Rabiul akhir yang berarti bulan musim semi pertama dan terakhir.

Berdasarkan nama tersebut, pada zaman itu Ramadan jatuh sekitar bulan Agustus-September, Rabiul awal pada Februari-Maret, dan Rabiul akhir pada Maret-April. Itu sesuai dengan keadaan musim di bumi belahan utara.

Bila dihitung mundur, saat Nabi Muhammad SAW menerima risalah kenabian pada 17 Ramadan tahun gajah ke 41 (tahun ke 41 sejak kelahiran Nabi, 13 tahun sebelum hijrah) bertepatan dengan 13 Agustus 610. Perhitungan mundur itu menggunakan perhitungan kalender qamariyah murni. Mungkin ini bisa menunjukkan bahwa sampai dengan saat itu sistem kelender yang digunakan adalah sistem qamari-syamsiah. Dan sesudah kerasulan Nabi Muhammad SAW sistem kalender yang digunakan murni qamariyah.

Tidak ada keterangan yang pasti sejak kapan Rasulullah SAW menetapkan sistem kalendar murni qamariyah, menggantikan sistem qamari-syamsiah. Namun sangat mungkin dilakukan setelah turunnya ayat At-Taubah 36-37 yang merupakan perintah Allah untuk menghapus sistem campuran tersebut dan menggantikannya dengan sistem qamariyah murni.

Pada ayat 36 At-Taubah Allah menegaskan, "Sesungguhnnya jumlah bulan pada sisi Allah adalah dua belas menurut ketetapan Allah sejak hari diciptakannya langit dan bumi..." Dengan bahasa astronomi, ayat itu bermakna Allah telah menetapkan bahwa peredaran bumi mengitari matahari yang mendefinisikan batasan waktu 'tahun' setara dengan dua belas kali lunasi (datangnya hilal) yang mendefinisikan batasan waktu 'bulan'. Satu tahun syamsiah adalah 365,2422 hari, sedangkan satu bulan qamariyah adalah 29,5306 hari. Jadi satu tahun qamariyah berjumlah 354 hari, sebelas hari lebih pendek daripada kalender syamsiah.

Ayat berikutnya, At-Taubah 37, mengecam praktek Annasiy, yaitu mengulur atau menambah bulan yang hanya akan menambah kekafiran, pengingkaran kepada Allah. Bulan suci yang telah disepakati bersama (Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharam) bisa tergeser karenanya. Sesudah Dzulhijjah ada bulan ketiga belas sehingga menggeser bulan Muharram.

Penambahan bulan itu untuk menyesuaikan dengan musim, tetapi dilakukan sepihak sehingga bisa mengacaukan kesepakatan yang telah ada. Dalam prakteknya, annasiy bisa dilakukan dengan menambah satu bulan tambahan setiap tiga tahun untuk menggenapkan selisih tahunan yang 11 hari itu.

Ramadan Zaman Rasul

Ayat perintah puasa Ramadan diturunkan oleh Allah pada bulan Sya'ban 2 H. Berarti Rasulullah SAW sempat melaksanakannya sebanyak 9 kali sebelum beliau wafat pada 12 Rabiul awal 11 H. Menurut atsar Ibnu Mas'ud dan Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah SAW semasa hidupnya lebih banyak berpuasa Ramadan 29 hari daripada 30 hari. Puasa Ramadan pada zaman Rasulullah SAW ini menarik untuk dibuktikan dengan hisab astronomi.

Saya telah menghisab posisi hilal awal Ramadan dan Syawal semasa Rasulullah SAW hidup dari 2 H - 10 H. Analisis astronomi tersebut memang menunjukkan selama sembilan tahun itu enam kali Ramadan panjangnya 29 hari, hanya tiga kali yang 30 hari (lihat tabel). Dari analisisi itu juga diketahui bahwa pada zaman Nabi itu puasa dilakukan pada musim semi dan musim dingin dengan waktu puasa mulai sekitar pukul 4 sampai sekitar 17:30 pada musim semi dan mulai sekitar pukul 4:30 sampai sekitar 16:40 pada musim dingin.

Puasa pertama berawal pada Ahad 26 Februari 624 dan idul fitrinya jatuh pada Senin 26 Maret 624. Berarti lama puasa 29 hari. Perang Badar yang terjadi saat itu pada 17 Ramadan 2 H (13 Maret 624) jatuhnya pada hari Selasa. Perhitungan ini berbeda dengan riwayat yang menyatakan bahwa perang Badar terjadi malam Jum'at.

Salah satu Idul Fitri pada zaman Nabi terjadi pada hari Jumat, yaitu 1 Syawal 3 H yang bertepatan dengan 15 Maret 625. Inilah satu-satunya idul fitri yang jatuh pada hari Jum'at semasa Rasulullah SAW hidup. Mungkin inilah kejadian yang berkaitan dengan hadits yang membolehkan meninggalkan salat Jum'at bila pagi harinya telah mengikuti salat hari raya. Dalam hadits dari Abu Hurairah yang diriwayatkan dari Abu Dawud disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Pada hari ini (Jumat) telah berkumpul dua hari raya, maka siapa yang mau, (salat hari rayanya) telah mencukupi salat Jumatnya, tetapi kami tetap akan melakukan salat Jumat."



Tahun Hijriyah
Awal Ramadan
Idul Fitri
Hari Puasa
2
Ahad, 26 Feb. 624
Senin, 26 Mar. 624
29
3
Kamis, 14 Feb. 625
Jum'at, 15 Mar. 625
29
4
Selasa, 4 Feb. 626
Rabu, 5 Mar. 626
29
5
Ahad, 25 Jan. 627
Senin, 23 Feb. 627
29
6
Kamis, 14 Jan. 628
Sabtu, 13 Feb. 628
30
7
Senin, 2 Jan. 629
Rabu, 1 Feb. 629
30
8
Jum'at, 22 Des. 629
Ahad, 21 Jan. 630
30
9
Rabu, 12 Des. 630
Kamis, 10 Jan. 631
29
10
Ahad, 1 Des. 631
Senin, 30 Des. 631
29

Bandung, 13 Januari 1996
Dr. T. Djamaluddin
Cisegel 145, RT 5 RW 9
Cimahi 40534
Telepon (R) 022-677-680, (K) 022-601-2612

Pustaka

Kamis, 01 Agustus 2013

Arti Dan Maksud Ucapan Minal Aidin wal Faizin

Minal Aidin wal Faizin
Arti Dan Maksud Ucapan Minal Aidin wal Faizin

SELAMAT Hari Raya Idul Fitri, Taqobalallahu Minnaa wa Minkum, Minal 'Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir Batin, merupakan ucapan yang biasa disampaikan dan diterima oleh kaum muslimin di hari Lebaran/Idul Fitri baik melalui lisan ataupun kartu ucapan.
Namun tahukah Anda apa arti kalimat tersebut ?

Hal ini perlu disampaikan, karena banyak yang yang mengira bahwa arti kalimat Minal 'Aidin wal Faizin adalah mohon maaf lahir dan batin...
Mari kita simak arti kalimat sebenarnya, semoga bermanfaat....

Para Sahabat Rasulullah biasa mengucapkan kalimat TaqobalaLLaahu Minnaa wa Minkum di antara mereka.

Arti kalimat ini adalah: Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian. Maksudnya, menerima amal ibadah kita semua selama bulan Ramadhan. Para sahabat juga biasa menambahkan: Shiyamana wa Shiyamakum, artinya : semoga juga puasaku dan kalian diterima.

Namun bila ditambah kata-kata Taqobal Yaa Karim, artinya : Semoga (Terimalah do'a kita) Ya ALLAH, Yang Maha Terpuji.

Lalu bagaimana dengan kalimat: Minal 'Aidin wal Faizin?

"Minal Aidin wal Faizin" sebenarnya adalah do'a yang artinya : “Semoga kita termasuk (orang-orang) yang kembali (kepada fitrah) dan (mendapat) kemenangan”.

Jelaslah, meskipun diikuti dengan kalimat mohon maaf lahir batin, kalimat ini tidak mempunyai makna yang serupa. Bahkan sebenarnya merupakan tambahan doa untuk kita yang patut untuk diaminkan.

Kesalahan Penulisan

Pertama, kesalahan penulisan pada kata “Minal ‘Aidin wal Faizin” yang kadang ditulis seperti beberapa contoh dibawah ini :

1. Minal ‘Aidin wal Faizin = Penulisan yang benar
2. Minal Aidin wal Faizin = Juga benar berdasar ejaan indonesia
3. Minal Aidzin wal Faidzin = Salah, karena penulisan “dz” berarti huruf “dzal” dalam abjad arab
4. Minal Aizin wal Faizin = Salah, karena pada kata “Aizin” seharusnya memakai huruf “dal” atau dilambangkan huruf “d” bukan “z”
5. Minal Aidin wal Faidin = Juga salah, karena penulisan kata “Faidin”, seharusnya memakai huruf “za” atau dilambangkan dengan huruf “z” bukan “dz” atau “d”

Nah, sebenarnya kalimat Minal ‘Aidin wal Faizin adalah penggalan sebuah Do'a yang lengkap, yakni : "Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Wa Ja’alanallahu Minal ‘Aidin Wal Faizin" yang artinya : “Semoga Allah menerima (amalan-amalan) yang telah aku dan kalian lakukan dan semoga Allah menjadikan kita termasuk (orang-orang) yang kembali (kepada fitrah) dan (mendapat) kemenangan”.

PPDM Team
Pondok Pesantren Darul Muwahhidin WONOSUMO