DARUL MUWAHHIDIN WONOSUMO

DARUL MUWAHHIDIN WONOSUMO
Page ini berisikan Informasi2 Islami yg berguna bagi Santri dan dan Allumni serta khalayak Umum disamping juga informasi2 berkaitan dengan Profil Institusi, Event, dan Aktifitas2 Lembaga Pondok Pesantren. Disini juga memberikan kemungkinan kepada siapapun baik yang masih berstatus sebagai Santri maupun Alumnus untuk sharing atau sekedar bernostalgia dengan suguhan foto2 serta untuk tetap mendapatkan update informasi2 berkaitan dengan Pondok Pesantren Darul Muwahhidin WONOSUMO.

Senin, 17 Desember 2012

Aqidah Islam Di Sekolah


WASPADAI DOKTRIN WAHABI MASUK KURIKULUM SEKOLAH DI INDONESIA.
 

Sekolah merupakan faktor utama pembentuk kepribadian. Setiap materi pelajaran, nilai dan teladan yang didapat di sekolah akan diserap oleh siswa dan mempengaruhi karakter secara signifikan. Baik teladan itu ia dapat dari guru maupun teman satu sekolahnya. Kualitas dan tingkah laku seseorang selalu dikaitkan dengan di sekolah mana ia m
enempuh jenjang pendidikan. Hal inilah yang mengharuskan untuk memberi perhatian khusus pada sekolah yang menjadi lingkungan utama anak belajar.

Minimnya perhatian orang tua terhadap perkembangan anak semakin menambah dominasi sekolah terhadap perkembangan dan pembawaan anak. Agaknya, teori lama Ki Hajar Dewantara yang menomorduakan peranan sekolah dalam pengaruhnya terhadap perkembangan menyeluruh pada anak setelah faktor kelurga perlu ditinjau ulang. Apalagi orang tua belakangan ini cenderung menyerahkan kepercayaannya dalam pendidikan sepenuhnya kepada lembaga pendidikan. Secara selektif orang tua menunjuk satu lembaga pendidikan agar bisa lebih berkonsentrasi total terhadap pekerjaannya.

Fenomena inilah yang patut diwaspadai oleh seluruh kalangan khususnya para orangtua, pemerhati pendidikan dan tokoh masyarakat. Sudah sepatutnya sekolah mendapat perhatian lebih dalam segala aspeknya. Kapabilitas guru sebagai orang paling didengar dan diikuti pemikirannya serta teman sebagai tolok ukur pandangan. Terutama lagi adalah materi pelajaran yang diajarkan di sekolah. Para pemangku sekolah harus memberi perhatian lebih terkait hal-hal tersebut.
Terkait dengan materi pelajaran yang menjadi muatan kurikulum, beberapa aliran dalam Islam mulai bergerak menyisipkan ideologi eksklusifnya ke dalam kurikulum nasional melalui mata pelajaran berbasis agama. Beberapa doktrin “tidak benar” berhasil masuk menjadi bagian dari materi esensial mata pelajaran akidah akhlak edaran kementerian agama pusat 2009 lalu (Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag). Artinya, doktrin tersebut merupakan bagian dari materi yang wajib dikuasai anak-anak didik yang menempuh jenjang pendidikan dalam sekolah.

Karena sudah menjadi materi pelajaran, implikasinya adalah doktrin ini menjadi materi ujian yang akan dihapalkan dan tidak menutup kemungkinan akan “dianut” siswa karena dianggap sebagai kebenaran yang harus diyakini. Naik dari ranah kognitif yang hanya menitikberatkan pada penguasaan materi dalam otak ke taraf afektif (hati) dan menjadi kepercayaan.

Sejak berlakunya otonomi pendidikan pada tahun 2001 dengan dijalankannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, pemerintah daerah diberi kewenangan dan kesempatan untuk memberdayakan segala hal dalam penyelengaraan pendidikan, baik itu muatan kurikulum, proses pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, guru dan sekolah, fasilitas dan sarana belajar. Meski begitu, pemerintah pusat tetap menetapkan standar isi dan kompetensi yang harus dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum. Inilah yang berpotensi memicu problem dalam tataran lebih lanjut.

Standar isi yang ditetapkan diyakini tidak –akan mampu memenuhi kemauan beragam aliran Islam khususnya dalam aspek akidah karena masing-masing aliran secara spesifik memiliki karakteristik yang tak bisa diintegrasikan untuk mencapai konsensus. Sebagai contoh, ahlussunnah tentu berbeda dengan wahhabi dalam pendekatan masalah tauhid. Mereka mengenal konsep tauhid dengan tiga macamnya, yaitu uluhiyyah, rububiyyah dan asma’ wa shifat sedangkan ahlussunnah mengingkari konsep yang digagas ibnu taimiyyah ini.

Jangan harap akan ada kompromi menyikapi perbedaan prinsip dalam masalah ini.
Pada mulanya, macam-macam tauhid khas wahhabi yakni tauhid uluhiyyah, rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat belumlah menjadi standar isi mata pelajaran pendidikan agama islam nasional.

Hal ini terlihat dari kritik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Muhaimin, MA pada acara workshop penilaian pendidikan agama islam pada sekolah di Bogor, 2007 silam. Seperti tertulis dalam artikelnya yang berjudul “Analisis Kritis Terhadap Permendiknas no. 23/2006 & no. 22/2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam di SD/MI, SMP/MTS & SMA/MA”, Muhaimin mengkritik rumusan Standar Kompetensi Lulusan aspek akidah yang tidak mengadopsi tauhid berkarakter wahhabi. Ia pun melayangkan kritik terhadap pendidikan agama Islam nasional secara umum seraya berusaha menyisipkan materi tauhid ala wahhabi ke dalam materi pendidikan agama.

Guru Besar UIN Malang untuk Ilmu Pendidikan Agama dalam artikelnya ini menyebutkan perlunya menjadikan tiga macam tauhid itu sebagai bagian dari standar kompetensi lulusan dan kompetensi dasar aspek akidah untuk mata pelajaran akidah akhlak. Selain menyebutkan keunggulan model tauhid ala ibnu taimiyyah tersebut dalam artikelnya, beliau juga menuturkan kekurangan konsep tauhid madzhab al-asy’ari yang membagi sifat allah menjadi dua puluh, dan lain sebagainya.

Secara runtut dan ilmiah khas seorang akademisi, Muhaimin mengemukakan argumennya dan mengkritik model lama pelajaran akidah. Dia berkeinginan untuk mengeliminasi konsep tauhid asy’ari seperti sifat wajib allah yang 20 lalu mengisinya dengan asma’ul husna. Alasan yang dipaparkan pun cukup menarik dan rasional. Dia beranggapan bahwa model lama sifat dua puluh dirasa kurang tepat dan mengena sesuai tujuan pelajaran akidah, yaitu lebih menyentuh dimensi hati dan memberi dampak kejiwaan pada kualitas iman seorang muslim. Asma’ul husna dipandang lebih mampu menyentuh perasaan seorang muslim dan memiliki efek yang lebih nyata dan praktis daripada sifat wajib yang dua puluh. Hanya rumusan rasionalistik.

Usaha gigih wahhabi itu pada akhirnya membuahkan hasil. Tauhid uluhiyyah, tauhid rububiyyah dan tauhid asma’ wa shifat berhasil masuk menjadi bagian modul pelajaran akidah akhlak standar nasional. Secara eksplisit, memang tidak disebutkan pembagian tauhid menjadi tiga macam ke dalam muatan pelajaran. Hanya saja, dengan cerdik materi itu mereka sisipkan bebarengan dengan sifat wajib allah yang dua puluh itu. Dengan praktek yang halus ini, tentu saja anak didik dikhawatirkan akan mengira bahwa ragam tauhid ini adalah satu paket wajib hapal bersama sifat wajib 20 yang sudah familiar dan biasa dilantunkan sebelum shalat.

Jika dilihat sekilas, penyisipan tauhid uluhiyyah dan tauhid rububiyyah ke dalam mata pelajaran pendidikan agama islam aspek akidah seakan tidak berbahaya dan berpengaruh signifikan. Apalagi menilik alasan yang dikemukakan Muhaimin seperti di atas. Terlihat logis dan lebih masuk akal. Padahal sebenarnya dari konsep tauhid macam inilah jurang lebar antara dua komunitas besar muslim berpotensi tercipta. Tidak main-main. Dengan bepijak pada mainstream tauhid macam ini, wahhabi bisa-bisa mengkafirkan mayoritas muslim Indonesia sebab praktek ibadah yang biasa mereka amalkan seperti membaca burdah, manaqib dan semisalnya.

Bila ditinjau dalam spektrum yang lebih luas, kekakuan wahhabi dalam berislam bisa dilihat dalam kehidupan beragama di Arab Saudi. Di Indonesia, dinamika perbedaan masih bisa ditolerir dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, namun tidak demikian halnya dengan di Arab Saudi. Implikasi dari konsep tauhid inilah yang menciptakan perbedaan karena menjadi legitimasi bagi beberapa sikap mereka yang kontroversial di mata umat Islam. Larangan mengadakan maulid dan beberapa kegiatan kebaikan seperti istighotsah bahkan sikap mengangkat kedua tangan ketika berdoa di Makam Rasulullah adalah beberapa dampak serius dari perbedaan dalam memahami konsep tauhid yang benar. Yang paling fatal, fanatisme pada konsep tauhid tiga macam ini akan berujung pada sikap saling mengkafirkan antar sesama muslim. Hal apa pula yang lebih besar dari tidak diakui sebagai sebagai muslim?

Implikasi konsep tauhid uluhiyyah rububiyyah dalam praktek keislaman di Indonesia berpotensi memicu friksi tajam antar umat islam. Apalagi ini berhubungan dengan dua komunitas muslim dengan kuantitas terbesar di Indonesia. Jika dipaksakan, peluang untuk ke sana akan semakin terbuka lebar.
Ahlussunnah yang merupakan mayoritas di Indonesia harusnya tanggap menyikapi hal ini.

Jika tauhid model lama dianggap tidak akomodatif terhadap minat masa sekarang, bukankah itu hanya masalah pendekatan dan cara penyampaian saja yang tidak menarik? Jika diperbaharui dan dikemas lebih menarik sesuai selera penyampaian pendidikan kontemporer yang kreatif, bukan tidak mungkin anak Sekolah Dasar pun bisa menjangkau dan menikmati materi tauhid ahlussunnah semacam 20 Sifat Wajib Allah yang oleh Muhaimin dikatakan “kurang mengena”. Sepertinya itu hanya masalah penyajian saja yang kurang menarik dan kurang penjabaran makna. Tentu saja ini menjadi tugas umat muslim seluruhnya khususnya yang berkecimpung di dunia pendidikan Indonesia. Bila terus-menerus tidak mendapat perhatian, lubang yang “kecil” ini akan semakin meluas dan boleh jadi akan menggerus habis jejak Ahlussunnah pada Pendidikan Agama Islam di Indonesia.
 

Kamis, 29 November 2012

Islam masuk ke Indonesia sejak abad ke 1 H

Islam masuk ke Indonesia sejak abad ke 1 H
( Ulama nenek moyang kami mengikuti Salafush Sholeh )

Mereka mengatakan bahwa ibadah kaum muslim di negeri kita mengikuti nenek moyang. Apakah prasangka mereka kita mengikuti kaum Hindu atau Buddha ?  Itu sama saja mereka terhasut pencintraan yang dilakukan kolonialisme Belanda.


 " Pada tahun 30 Hijri atau 651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat Sumatera. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah"
Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya “API SEJARAH” jilid 1 mengungkapkan.

Dengan sengaja, sejarawan Belanda pada masa pemerintah kolonial Belanda membuat periodisasi sejarah Indonesia, memundurkan waktu masuknya agama Islam berada jauh di belakang atau sesudah keruntuhan kekuasaan politik Hindu atau Keradjaan Hindoe Majapahit.  Dengan berdasarkan periodisasi itu, menjadikan Islam baru dibicarakan setelah Keradjaan  Hindoe Majapahit runtuh pada 1478 M. Tidak dijelaskan pula bahwa sejak abad ke 7 M agama Islam sudah mulai didakwahkan ajarannya oleh para wirauswasta (pedagang) di Nusantara Indonesia. Ditambahkan, runtuhnya Keradjaan Hindoe Madjapahit akibat serangan dari Keradjaan Islam Demak yang dipimpin Panembahan Fatah. Mengapa demkian ?

N.A. Baloch menjawab strategi pemerintah colonial Belanda, anti Islam dan bermotivasi divide and rule atau pecah belah untuk dikuasai melalui salah satunya penulisan sejarah. Oleh karena itu, dalam penulisan sejarah Indonesia bertolak dari pandangan Hindoe Sentrisme atau dari Neerlando Sentrisme. Lebih mengutamakan sejarah Hindu Buddha atau sejarah Belanda di Indonesia. Islam yang dijadikan dasar gerakan perlawanan terhadap penjajahan Protestan Belanda, dinegatifkan analis sejarahnya.

Agama Islam telah masuk ke Nusantara jauh sebelum Radja Hindoe melakukan konversi agama menjadi penganut Islam. Pada saat itu, sekaligus terjadi pembentukan kekuasaan politik Islam atau kesultanan. Istilah kerajaan berubah pula menjadi kesultanan. Tidak lagi disebut raja melainkan sebagai sultan. Raja tersebut tidak kehilangan kekuasaannya dan tetap diakui oleh mayoritas rakyatnya sebagai sultan yang sah.

Peristiwa ini menurut J.C. van Leur terjadi karena political motive. Motif politik atau motivasi kekuasaan yang diwujudkan dengan konversi agama masuk ke Islam sebagai bukti atau pengakuan para raja saat itu bahwa Islam telah menjadi arus bawah yang kuat dan berpengaruh besar pada lapisan masyarakat bawah. Dampaknya membentuk pandangan para penguasa saat itu untuk menyelamatkan diri dari bencana banjir Imperialisme Barat kecuali dengan berpihak kepada agamanya rakyat, yakni Islam.

Begitu pula pendapat  W.J. Wertheim bahwa konversi agama memeluk agama Islam yang dilakukan oleh kalangan boepati hingga Radja di Nusantara Indonesia, karena pengaruh rasa tidak aman dari ancaman imperialisme Katolik Portugis maupun imperialisme Protestan Belanda atau Inggris.

Hubungan niaga Timur Tengah, India dan Cina serta Nusantara Indonesia, walaupun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah wafat, 11H/632 M, namun hubungan niaga tetap berlangsung antara Khulafaur Rasyidin, 11-41 H / 632-661 M dengan negara-negara non muslim di luar Jazirah Arabia termasuk dengan Nusantara Indonesia. Seperti yang disejarahkan pada masa khalifah ketiga, Ustman bin Affan, 24-36 H/644-656 M mengirim utusan niaga ke Cina. Kesempatan kunjungan utusan niaga ke Cina, dimanfaatkan untuk mengadakan kontak dagang dengan wirausahawan di Nusantara Indonesia. Keterangan sejarahnya terdapat dalam buku Nukhbat ad-Dahr ditulis oleh Syaikh Syamsuddin Abu Ubaidillah Muhammad bin Thalib ad Dimsyaqi yang terkenal dengan nama Syaikh Ar Rabwah, menjelaskan bahwa wirausahawan Muslim memasuki ke kepulauan ini (Indonesia) terjadi pada masa khalifah Utsman bin Affan, 24-36 H / 644-656 M.
Dari sumber lain, JC van Leur dalam Indonesian Trade and Society dengan mendasarkan sumber berita Cina dari Dinasti Tang, 618-907 M menyatakan bahwa pada 674M di pantai barat Sumater telah terdapat settlement (hunian bangsa Arab Islam) yang menetap di sana.

Demikian pula berdasarkan keterangan Drs. Ibrahim Buchari, berdasarkan angka tahun yang terdapat pada nisan seorang ulama, Syaikh Mukaiddin di Baros, Tapanuli yang bertuliskan 48 Hijriah atau 670 Masehi, maka dapat dipastikan Agama Islam masuk ke Nusantara Indonesia terjadi pada abad ke 7 Masehi atau pada abad ke 1 Hijriyah.

Begitulah hasil pengkajian Ahmad Mansur Suryanegara,  jelaslah bahwa ulama terdahulu kita bukanlah kaum hindu atau budha.

Begitupula kajian Tim Kajian Kesultanan Majapahit dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Daerah Muhammadiyah Yogyakarta untuk melakukan kajian ulang terhadap sejarah Majapahit. Setelah sekian lama berkutat dengan beragam fakta-data arkeologis, sosiologis dan antropolis, maka Tim kemudian menerbitkannya dalam sebuah buku awal berjudul Kesultanan Majapahit, Fakta Sejarah Yang Tersembunyi’.

Buku ini hingga saat ini masih diterbitkan terbatas, terutama menyongsong Muktamar Satu Abad Muhammadiyah di Yogyakarta beberapa waktu yang lalu. Sejarah Majapahit yang dikenal selama ini di kalangan masyarakat adalah sejarah yang disesuaikan untuk kepentingan penjajah (Belanda) yang ingin terus bercokol di kepulauan Nusantara.

Dalam konteks Majapahit, Belanda berkepentingan untuk menguasai Nusantara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Untuk itu, diciptakanlah pemahaman bahwa Majapahit yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia adalah kerajaan Hindu dan Islam masuk ke Nusantara belakangan dengan mendobrak tatanan yang sudah berkembang dan ada dalam masyarakat.

Apa yang diungkapkan oleh buku ini tentu memiliki bukti berupa fakta dan data yang selama ini tersembunyi atau sengaja disembunyikan. Beberapa fakta dan data yang menguatkan keyakinan bahwa kerajaan Majpahit sesungguhnya adalah kerajaan Islam. Cuplikan info silahkan baca tulisan pada http://misteri-us.blogspot.com/2010/11/kesultanan-majapahit-fakta-sejarah-yang.html

Semakin jelaslah bahwa ulama terdahulu kita bukanlah kaum hindu atau buddha.
Kita, orang tua kita, kakek buyut kita menjadi muslim merupakan peran salah satunya adalah para Wali Songo yang merupakan Wali Allah generasi kesembilan.
Begitupula ulama-ulama terdahulu kita antara lain, Syekh Muhammad bin Umar Nawawi Al-Bantani Al-Jawi, adalah ulama Indonesia bertaraf internasional, lahir di Kampung Pesisir, Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Serang, Banten, 1815.

Sejak umur 15 tahun pergi ke Makkah dan tinggal di sana tepatnya daerah Syi’ab Ali, hingga wafatnya 1897, dan dimakamkan di Ma’la. Ketenaran beliau di Makkah membuatnya di juluki Sayyidul Ulama Hijaz (Pemimpin Ulama Hijaz). Daerah Hijaz adalah daerah yang sejak 1925 dinamai Saudi Arabia (setelah dikudeta oleh Keluarga Saud).

Diantara ulama Indonesia yang sempat belajar ke Beliau adalah Syaikhona Khalil Bangkalan dan Hadratusy Syekh KH Hasyim Asy’ari. Kitab-kitab karangan beliau banyak yang diterbitkan di Mesir, seringkali beliau hanya mengirimkan manuscriptnya dan setelah itu tidak mempedulikan lagi bagaimana penerbit menyebarluaskan hasil karyanya, termasuk hak cipta dan royaltinya. Selanjutnya kitab-kitab beliau itu menjadi bagian dari kurikulum pendidikan agama di seluruh pesantren di Indonesia, bahkan Malaysia, Filipina, Thailand, dan juga negara-negara di Timur Tengah. Begitu produktifnya beliau dalam menyusun kitab (semuanya dalam bahasa Arab) hingga orang menjulukinya sebagai Imam Nawawi kedua. Imam Nawawi pertama adalah yang membuat Syarah Shahih Muslim, Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Riyadlush Shalihin, dll. Namun demikian panggilan beliau adalah Syekh Nawawi bukan Imam Nawawi.
Jumlah kitab beliau yang terkenal dan banyak dipelajari ada sekitar 22 kitab. Beliau pernah membuat tafsir Al-Qur’an berjudul Mirah Labid yang berhasil membahas dengan rinci setiap ayat suci Al-Qur’an. Buku beliau tentang etika berumah tangga, berjudul Uqudul Lijain (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia) telah menjadi bacaan wajib para mempelai yang akan segera menikah. Kitab Nihayatuz Zain sangat tuntas membahas berbagai masalah fiqih (syariat Islam). Sebuah kitab kecil tentang syariat Islam yang berjudul Sullam (Habib Abdullah bin Husein bin Tahir Ba’alawi), diberinya Syarah (penjelasan rinci) dengan judul baru Mirqatus Su’udit Tashdiq. Salah satu karya beliau dalam hal kitab hadits adalah Tanqihul Qoul, syarah Kitab Lubabul Hadith (Imam Suyuthi). Kitab Hadits lain yang sangat terkenal adalah Nashaihul Ibad, yang beberapa tahun yang lalu dibahas secara bergantian oleh Alm. KH Mudzakkir Ma’ruf dan KH Masrikhan (dari Masjid Jami Mojokerto) dan disiarkan berbagai radio swasta di Jawa Timur. Kitab itu adalah syarah dari kitabnya Syekh Ibnu Hajar Al-Asqalani.

Contoh ulama nenek moyang kita lainnya yang menolak paham kelompok Wahabi yang berlandaskan pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah adalah Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi
Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi adalah ulama besar Indonesia yang pernah menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram, sekaligus Mufti Mazhab Syafi’i pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Dia memiliki peranan penting di Makkah al Mukarramah dan di sana menjadi guru para ulama Indonesia.

Nama lengkapnya adalah Ahmad Khatib bin Abdul Latif al-Minangkabawi, lahir di Koto Gadang, IV Koto, Agam, Sumatera Barat, pada hari Senin 6 Dzulhijjah 1276 H (1860 Masehi) dan wafat di Makkah hari Senin 8 Jumadil Awal 1334 H (1916 M)

Awal berada di Makkah, ia berguru dengan beberapa ulama terkemuka di sana seperti Sayyid Bakri Syatha, Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, dan Syekh Muhammad bin Sulaiman Hasbullah al-Makkiy.
Banyak sekali murid Syeikh Khatib yang diajarkan fiqih Syafi’i. Kelak di kemudian hari mereka menjadi ulama-ulama besar di Indonesia, seperti

Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul) ayahanda dari Buya Hamka;
Syeikh Muhammad Jamil Jambek, Bukittinggi;
Syeikh Sulaiman Ar-Rasuli, Candung, Bukittinggi,
Syeikh Muhammad Jamil Jaho Padang Panjang,
Syeikh Abbas Qadhi Ladang Lawas Bukittinggi,
Syeikh Abbas Abdullah Padang Japang Suliki,
Syeikh Khatib Ali Padang,
Syeikh Ibrahim Musa Parabek,
Syeikh Mustafa Husein, Purba Baru, Mandailing, dan
Syeikh Hasan Maksum, Medan.

Tak ketinggalan pula K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Ahmad Dahlan, dua ulama yang masing-masing mendirikan organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, merupakan murid dari Syeikh Ahmad Khatib.

Syeikh Ahmad Khatib adalah tiang tengah dari mazhab Syafi’i dalam dunia Islam pada permulaan abad ke XIV. Ia juga dikenal sebagai ulama yang sangat peduli terhadap pencerdasan umat. Imam Masjidil Haram ini adalah ilmuan yang menguasai ilmu fiqih, sejarah, aljabar, ilmu falak, ilmu hitung, dan ilmu ukur (geometri).
Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi menyanggah beberapa pendapat Barat tentang kedudukan bumi, bulan dan matahari, serta peredaran planet-planet lainnya yang beliau anggap bertentangan dengan pemikiran sains ulama-ulama Islam yang arif dalam bidang itu.

Dalam perkembangannya, pendirian ormas Nahdatul Ulama (NU) pada hakikatnya sebagai bentuk protes terhdapap ulama di Jazirah Arab karena pemahaman agama mereka mulai ada ketidak sesuaian dengan ajaran agama Islam yang aslinya.  Ulama-ulama NU berupaya berpegang teguh kepada keaslian, kemurnian ajaran Islam sehingga mereka dikenal sebagai ulama tradisional namun pada hakikatnya adalah ulama klasik sebagaimana keaslian ajaran agama Islam.  Namun tidak kita pungkiri perlu adanya upaya penjernihan (tashfiyah), pembersihan (tanqiyah) dari pengaruh-pengaruh diluar Islam seperti paham Sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme yang menuhankan kebebasan dan paham Hedonisme yang menuhankan kesenangan.  Hal ini sedikit kami uraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/04/13/2011/03/03/nu-bercerminlah/

Silahkan telusurilah melalui apa yang disampaikan oleh Al Imam Al Haddad dan yang setingkat dengannya, sampai ke Al Imam Umar bin Abdurrahman Al Attos dan yang setingkat dengannya, sampai ke Asy’syeh Abubakar bin Salim, kemudian Al Imam Syihabuddin, kemudian Al Imam Al Aidrus dan Syeh Ali bin Abibakar, kemudian Al Imam Asseggaf dan orang orang yang setingkat mereka dan yang diatas mereka, sampai keguru besar Al Fagih Almuqoddam Muhammad bin Ali Ba’alawi Syaikhutthoriqoh dan orang orang yang setingkat dengannya, sampai ke Imam Al Muhajir Ilallah Ahmad bin Isa dan orang orang yang setingkat dengannya.

Sejak abad 7 H di Hadramaut (Yaman), dengan keluasan ilmu, akhlak yang lembut, dan keberanian, Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra beliau berhasil mengajak para pengikut Khawarij untuk menganut madzhab Syafi’i dalam fiqih , Ahlus Sunnah wal jama’ah dalam akidah (i’tiqod) mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) serta tentang akhlak atau tentang ihsan mengikuti ulama-ulama tasawuf yang mutakbaroh dan bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat. Di Hadramaut kini, akidah dan madzhab Imam Al Muhajir yang adalah Sunni Syafi’i, terus berkembang sampai sekarang, dan Hadramaut menjadi kiblat kaum sunni yang “ideal” karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan aqidahnya.

Dari Hadramaut (Yaman), anak cucu Imam Al Muhajir menjadi pelopor dakwah Islam sampai ke “ufuk Timur”, seperti di daratan India, kepulauan Melayu dan Indonesia. Mereka rela berdakwah dengan memainkan wayang mengenalkan kalimat syahadah , mereka berjuang dan berdakwah dengan kelembutan tanpa senjata , tanpa kekerasan, tanpa pasukan , tetapi mereka datang dengan kedamaian dan kebaikan. Juga ada yang ke daerah Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan Madagaskar. Dalam berdakwah, mereka tidak pernah bergeser dari asas keyakinannya yang berdasar Al Qur’an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas

Prof.Dr.H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) dalam majalah tengah bulanan “Panji Masyarakat” No.169/ tahun ke XV11 15 februari 1975 (4 Shafar 1395 H) halaman 37-38 menjelaskan bahwa pengajaran agama Islam di negeri kita diajarkan langsung oleh para ulama keturunan cucu Rasulullah seperti Syarif Hidayatullah atau yang dikenal dengan Sunan Gunung Jati. Berikut kutipan penjelasan Buya Hamka

***** awal kutipan ****
“Rasulallah shallallahu alaihi wasallam mempunyai empat anak-anak lelaki yang semuanya wafat waktu kecil dan mempunyai empat anak wanita. Dari empat anak wanita ini hanya satu saja yaitu (Siti) Fathimah yang memberikan beliau shallallahu alaihi wasallam dua cucu lelaki dari perkawinannya dengan Ali bin Abi Thalib. Dua anak ini bernama Al-Hasan dan Al-Husain dan keturunan dari dua anak ini disebut orang Sayyid jamaknya ialah Sadat. Sebab Nabi sendiri mengatakan, ‘kedua anakku ini menjadi Sayyid (Tuan) dari pemuda-pemuda di Syurga’. Dan sebagian negeri lainnya memanggil keturunan Al-Hasan dan Al-Husain Syarif yang berarti orang mulia dan jamaknya adalah Asyraf.

Sejak zaman kebesaran Aceh telah banyak keturunan Al-Hasan dan Al-Husain itu datang ketanah air kita ini. Sejak dari semenanjung Tanah Melayu, kepulauan Indonesia dan Pilipina. Harus diakui banyak jasa mereka dalam penyebaran Islam diseluruh Nusantara ini. Diantaranya Penyebar Islam dan pembangunan kerajaan Banten dan Cirebon adalah Syarif Hidayatullah yang diperanakkan di Aceh. Syarif kebungsuan tercatat sebagai penyebar Islam ke Mindanao dan Sulu. Yang pernah jadi raja di Aceh adalah bangsa Sayid dari keluarga Jamalullail, di Pontianak pernah diperintah bangsa Sayyid Al-Qadri. Di Siak oleh keluaga Sayyid bin Syahab, Perlis (Malaysia) dirajai oleh bangsa Sayyid Jamalullail. Yang dipertuan Agung 111 Malaysia Sayyid Putera adalah Raja Perlis. Gubernur Serawak yang ketiga, Tun Tuanku Haji Bujang dari keluarga Alaydrus.

Kedudukan mereka dinegeri ini yang turun temurun menyebabkan mereka telah menjadi anak negeri dimana mereka berdiam. Kebanyakan mereka jadi Ulama. Mereka datang dari hadramaut dari keturunan Isa Al-Muhajir dan Fagih Al-Muqaddam. Yang banyak kita kenal dinegeri kita yaitu keluarga Alatas, Assegaf, Alkaff, Bafaqih, Balfaqih, Alaydrus, bin Syekh Abubakar, Alhabsyi, Alhaddad, Al Jufri, Albar, Almusawa, bin Smith, bin Syahab, bin Yahya …..dan seterusnya.

Yang terbanyak dari mereka adalah keturunan dari Al-Husain dari Hadramaut (Yaman selatan), ada juga yang keturunan Al-Hasan yang datang dari Hejaz, keturunan syarif-syarif Makkah Abi Numay, tetapi tidak sebanyak dari Hadramaut. Selain dipanggil Tuan Sayid mereka juga dipanggil Habib. Mereka ini telah tersebar didunia. Di negeri-negeri besar seperti Mesir, Baqdad, Syam dan lain-lain mereka adakan NAQIB, yaitu yang bertugas mencatat dan mendaftarkan keturunan-keturunan Sadat tersebut. Disaat sekarang umum- nya mencapai 36-37-38 silsilah sampai kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Sayyidati Fathimah Az-Zahra ra.
****** akhir kutipan ******

Jadi kesimpulannya mereka yang mengaku-aku mengikuti pemahaman Salafush Sholeh pada kenyataannya mungkin saja  hanya mengikuti ulama Muhammad bin Abdul Wahhab atau ulama Ibnu Taimiyah. Sedangkan kita yang dituduh mengikuti nenek moyang pada kenyataannya  mengikuti Khulafaur Rasyidin lebih awal.
Untuk itulah kita harus bersyukur atas peran para ulama terdahulu kita. Tidaklah mungkin nusantara yang luas ini mayoritas penduduknya menjadi muslim terjadi dalam waktu sekejap.
Wassalam

Sumber